Mediasi Capai Kesepakatan Zikriadi, Tunggakan Gaji Pegawai DLH Dalam Proses Penyelesaian.

Potret Lama, Mantan Kepala Dinas DLHK Aceh Tengah, Zikriadi. | Editor : Tim Redaksi.


METRO GAYO | ACEH TENGAH  — 15 April 2026. Setelah sempat menjadi sorotan dalam polemik keterlambatan gaji pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah tahun 2023, mantan Kepala DLH, Zikriadi, akhirnya menyampaikan klarifikasi secara resmi.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 April 2026, Zikriadi menerangkan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab atas persoalan tersebut sesuai porsi yang telah disepakati.

Ia menjelaskan, tunggakan gaji terhadap 340 pegawai DLH senilai Rp277 juta kini telah menemukan titik terang. Penyelesaian masalah tersebut, menurutnya, sudah dibahas dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Dalam mediasi itu turut hadir beberapa pihak, di antaranya Subhan Sahara, Sugito, Takim, serta perwakilan pegawai DLH. Hasilnya, disepakati pembagian tanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.

“Permasalahan ini sudah dibahas dan disepakati bersama untuk diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar Zikriadi.

Ia merinci, dirinya bertanggung jawab sebesar Rp110 juta, Nurlaila sebesar Rp100 juta, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana disanggupi dalam mediasi tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, Zikriadi mengaku telah menyerahkan Rp40 juta kepada perwakilan pegawai beberapa waktu lalu.

Perwakilan pegawai, Dona, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut telah dibagikan kepada sekitar 70 pegawai sebagai pembayaran tahap awal.

“Ini sebuah capaian bagi kami setelah kami berjuang begitu lama dan akhirnya munuai harapan baru, Kami juga sangat  menghargai sikap dan itikad baik yang sudah di tunjukkan  Pak Zikriadi dengan telah memberikan uang kepada kami sejumlah 40 juta rupiah, namun dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa kami akan tetap menunggu hak rekan rekan yang belum tersalurkan dan kami akan kembali menagih janji pak sekda ,” ujar Dona.

Meski klarifikasi dan pembayaran awal telah dilakukan, para pegawai menegaskan bahwa penyelesaian belum tuntas. Mereka berharap seluruh pihak yang telah menyatakan tanggung jawab segera merealisasikan kewajibannya secara penuh dan transparan.
Lebih baru Lebih lama
Beranda Hukum Ekonomi Profil