![]() |
| Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan. | Editor : Tim Redaksi/metrogayo.com |
METRO GAYO | SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dan peredaran narkoba sepanjang Januari 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 23 tersangka diamankan dari berbagai tindak pidana, terdiri dari 15 tersangka kasus kriminal umum dan 8 tersangka kasus narkotika.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Selama Januari 2026, kami berhasil mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus kriminal dan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
Untuk kasus kriminal umum, Satreskrim Polres Serang mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan hingga kasus kekerasan seksual. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang dinilai berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor, beberapa senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sebanyak delapan tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres, barang bukti narkotika yang berhasil disita tergolong besar dan bernilai tinggi. Polisi mengamankan lebih dari 14 kilogram ganja serta lebih dari 120 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku.
“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang kami ungkap memiliki skala peredaran yang luas,” jelasnya.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan serta informasi kepada kepolisian. Termasuk laporan yang berkembang dan viral di media sosial.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Semua informasi pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut setiap kasus hingga tuntas, tanpa memandang lokasi keberadaan pelaku.
“Tidak ada alasan untuk berhenti. Meskipun pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan lintas provinsi, tetap akan kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” pungkas Kapolres.
Polres Serang berharap, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Serang.
