Pemkab Aceh Tengah Mulai Cairkan THR ASN Jelang Idul Fitri 1447 H, Transfer Bertahap ke Rekening Pegawai

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai. | Foto : Tim Redaksi.



METRO GAYO | ACEH TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap setelah dana disalurkan melalui Bank Aceh untuk diteruskan ke rekening masing-masing pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Gunawan Putra, SE., M.Si, menyampaikan bahwa proses pencairan THR telah dimulai sejak Jumat, 13 Maret 2026. Pemerintah daerah memastikan seluruh mekanisme administrasi telah diselesaikan sehingga ASN hanya perlu menunggu proses transfer dari pihak perbankan.

“Untuk THR ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah hari ini sudah mulai kita cairkan. Dana sudah kita sampaikan ke Bank Aceh dan selanjutnya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN,” ujar Gunawan Putra.

Menurutnya, pencairan THR menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam membantu pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Tengah, yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas konsumsi menjelang Lebaran.

Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan secara sistematis sesuai mekanisme keuangan daerah agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memastikan hak pegawai diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pencairan THR ASN, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah turut menyampaikan perkembangan terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Gunawan Putra mengatakan bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk periode Januari hingga Februari 2026 kini sudah dapat diajukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kepada Badan Pengelola Keuangan.

“Untuk PPPK Paruh Waktu, pengajuan gaji bulan Januari sampai Februari sudah bisa dilakukan oleh masing-masing SKPK. Setelah diajukan, proses selanjutnya akan kita verifikasi sesuai prosedur,” jelasnya.

Pencairan THR dan proses pembayaran gaji PPPK ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pegawai pemerintah daerah menjelang momentum Idul Fitri. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menilai keberadaan ASN dan tenaga kontrak memiliki peran penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, meningkatnya daya beli ASN menjelang Lebaran diperkirakan turut berdampak positif terhadap sektor perdagangan lokal, mulai dari pasar tradisional hingga pelaku usaha kecil dan menengah di Aceh Tengah.

Momentum pencairan THR setiap tahun juga menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, karena aktivitas belanja masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang hari besar keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap seluruh proses penyaluran dapat berjalan lancar sehingga ASN dapat menerima haknya tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
أحدث أقدم
Berita Wisata Food Tentang