Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan ITE di SMKN 2 dan SMAN 17 Takengon

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah bersama pihak sekolah saat kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di Takengon. | Dok : Kejari Aceh Tengah. | Editor : Tim Redaksi.


METRO GAYO | ACEH TENGAH – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk penyuluhan hukum kepada pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2026 dan Kamis, 13 Februari 2026 di SMKN 2 Takengon dan SMAN 17 Takengon.


Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan tersebut mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Judi Online serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”.


Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., bersama tim memberikan pemaparan terkait pengertian judi online, bentuk-bentuk perjudian berbasis digital, modus operandi yang sering digunakan, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Selain itu, disampaikan pula dampak negatif perjudian online terhadap pelajar, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun psikologis.


Dalam materi penyuluhan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak menggunakan media sosial dan internet. Hal ini mengingat maraknya penyebaran informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan siber (cyber bullying), serta pelanggaran hukum lain yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hendri Yanto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif dalam mencegah tindak pidana di kalangan pelajar.


Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah menyampaikan materi pencegahan judi online dan pelanggaran ITE kepada siswa dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2026. | Dok : Kejari Aceh Tengah. | Editor : Tim Redaksi.


“Melalui program ini, Kejaksaan hadir memberikan edukasi hukum sejak dini agar para siswa memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang baik, sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya terkait judi online dan ITE di era digital,” ujarnya.


Kejari Aceh Tengah berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter pelajar yang cerdas, kritis, serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.


Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Lebih baru Lebih lama
Berita Wisata Food Tentang