![]() |
| Potret Kegiatan Penertiban PKL dan Parkiran di depan Jalan Masuk Lapangan Musara Alun, Aceh Tengah, Senin (25/5/26). | Foto : ist. | Editor : Tim Redaksi. |
Metrogayo.com | Aceh Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta kendaraan parkir yang berada di kawasan Belang Kolak I, tepatnya di jalan masuk menuju Lapangan Musara Alun, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan salat Idul Adha yang rencananya akan dipusatkan di kawasan Lapangan Musara Alun. Petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang selama ini memanfaatkan area tersebut untuk berjualan.
Kasi Trantib Satpol PP Aceh Tengah, Armada, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban dan memastikan area Musara Alun dapat digunakan sebagaimana mestinya saat pelaksanaan ibadah Idul Adha nanti.
Menurutnya, lokasi yang saat ini ditempati para pedagang itu bukan merupakan area resmi untuk aktivitas berjualan. Karena itu, pihaknya meminta para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait apabila ingin membuka usaha di kawasan tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Kalau hanya untuk duduk, ngopi, atau berkumpul di sini silakan saja, selama tidak melakukan hal-hal negatif maupun merugikan diri sendiri dan orang lain. Namun, jika ingin berjualan tentu harus ada izin dari dinas terkait,” ujar Armada saat ditemui di lokasi penertiban.
Selain menertibkan lapak pedagang, petugas juga mengatur kendaraan yang parkir di sepanjang akses menuju lapangan agar kawasan tetap tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan tersebut.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang berjualan di lokasi tersebut mengaku siap mengikuti arahan pemerintah dan akan memindahkan lapak dagangannya sebelum pelaksanaan salat Idul Adha.
Pedagang yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan proses pemindahan membutuhkan waktu karena sebagian barang dagangan dan kontainer yang digunakan memiliki ukuran cukup besar.
“Kami siap mengikuti aturan. Sebelum hari salat Idul Adha nanti kami akan pindahkan. Hanya saja barang-barang kami cukup berat dan harus mencari kendaraan lagi untuk mengangkut kontainer,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif. Sejumlah pedagang terlihat mulai membereskan barang dagangan mereka usai mendapatkan penjelasan dari petugas Satpol PP.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mendukung upaya penataan kawasan Musara Alun demi menjaga kenyamanan bersama, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Idul Adha di Kabupaten Aceh Tengah.(Hidayat sabirun).
