Pemkab Bener Meriah Masuki Masa Transisi Pascabencana, Aktivis Soroti Pentingnya Keseriusan Pemulihan

Aktivis Mahasiswa Rifki Hasan Gayo. | Foto : Pribadi. | Editor : Hidayat sabirun.

METRO GAYO |  BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi memasuki fase Transisi Darurat ke Pemulihan pascabencana cuaca ekstrem. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026 yang berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 7 Januari hingga 6 April 2026.

Langkah ini mendapat respons dari kalangan aktivis mahasiswa Bener Meriah. Salah satunya datang dari Rifki Hasan Gayo yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah awal yang patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan keseriusan dan tanggung jawab politik yang nyata.

Menurut Rifki, masa transisi merupakan tahapan krusial yang akan menentukan keberhasilan pemulihan masyarakat terdampak bencana, bukan sekadar perubahan status administratif.

“Fase transisi ini tidak boleh dijalankan setengah hati. Ini adalah momentum penting yang akan menentukan apakah masyarakat benar-benar pulih atau justru kembali dihadapkan pada risiko yang sama,” tegas Rifki dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).

Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar tidak menjadikan status transisi sebagai formalitas belaka. Rifki menilai, kelalaian sekecil apa pun dalam fase ini berpotensi berdampak langsung terhadap keselamatan warga, menurunnya kepercayaan publik, serta terhambatnya proses pemulihan jangka panjang.

“Masa transisi harus diwujudkan dalam kerja nyata. Pemerintah harus hadir di lapangan, mengambil tanggung jawab penuh, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak,” ujarnya.

Secara khusus, Rifki meminta Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, untuk mengambil peran langsung dalam mengawal proses pemulihan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang tegas, terbuka, dan tidak memberi ruang bagi pembiaran maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Bupati harus memastikan seluruh perangkat daerah bekerja maksimal. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian selama masa transisi ini,” kata Rifki.

Selain itu, Rifki juga menyoroti pentingnya pengawasan publik yang ketat, mengingat potensi ancaman masih membayangi, seperti longsor susulan, cuaca ekstrem, hingga risiko penyimpangan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan anggaran pemulihan.

“Pengawasan publik adalah bagian dari upaya menyelamatkan pemulihan itu sendiri. Ini bukan untuk melemahkan pemerintah, tetapi untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” tambahnya.

Ia turut mendorong agar seluruh anggaran pemulihan, baik yang bersumber dari APBK maupun sumber sah lainnya, dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diaudit demi menjaga kepercayaan publik.

Di akhir pernyataannya, Rifki mengajak masyarakat Bener Meriah agar tetap waspada, kuat, dan berani menyampaikan kondisi di lapangan selama masa transisi berlangsung.

“Pemulihan hanya akan berhasil jika pemerintah bekerja serius dan masyarakat ikut mengawal. Jangan diam jika menemukan ketidaksesuaian,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama
Berita Wisata Bisnis Redaksi