![]() |
| Foto area kantor pertanahan kabupaten Bener meriah.| Editor : Hidayat sabirun. |
METRO GAYO | Bener Meriah – Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menghadirkan layanan pemecahan bidang tanah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum pertanahan dan tertib administrasi. Layanan ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemecahan bidang tanah di Bener Meriah diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:
Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai,
Fotokopi KTP pemohon dan kuasa yang sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket,
Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (untuk pemohon berbadan hukum),
Sertifikat tanah asli, serta
Rencana tapak atau site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
“Kami berharap layanan pemecahan bidang tanah di Bener Meriah ini bisa memberikan kepastian hukum dan mempermudah proses administrasi pertanahan bagi masyarakat,” ujar pihak Kantor Pertanahan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Bener Meriah dapat mengurus pemecahan bidang tanah secara cepat, transparan, dan legal. Layanan ini juga menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
