![]() |
| Potret Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tekengon. | Editor : Hidayat sabirun. |
METRO GAYO | ACEH TENGAH – Pihak Komite Sekolah bersama manajemen SMP Negeri 1 Takengon akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keluhan wali murid yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui forum musyawarah yang melibatkan unsur sekolah, komite, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.
Musyawarah tersebut dihadiri Ketua Komite SMP Negeri 1 Takengon H. Rasyid, Kepala Sekolah Zakaria S.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Aceh Tengah Nikmatul Jannah M.Pd, MM, sejumlah guru, serta pengurus komite sekolah.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komite H. Rasyid memaparkan kronologi munculnya keluhan wali murid yang kemudian beredar luas di media sosial. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan merupakan program ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah berjalan sejak September hingga November lalu.
“Kegiatan tersebut mencakup hafalan surah-surah pendek, perbaikan tahsin dan tajwid, tata cara wudhu, serta pelaksanaan salat sesuai tuntunan fikih,” jelas Rasyid.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler PAI tersebut dilaksanakan dengan melibatkan tenaga pengajar profesional. Karena itu, para pengajar tersebut memiliki hak untuk menerima honor atas jasa yang diberikan.
Seiring berjalannya waktu, para pengajar mempertanyakan kejelasan pembayaran honor kepada bendahara dan ketua komite. Karena merasa tidak enak terus ditanya, bendahara komite kemudian menyampaikan imbauan kepada wali murid terkait pembayaran uang komite.
Namun, Rasyid mengakui bahwa imbauan tersebut disampaikan dalam situasi yang kurang tepat, mengingat kondisi masyarakat Aceh Tengah yang masih terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
“Kami menyadari mungkin ada kekeliruan dalam penyampaian imbauan tersebut, apalagi dalam situasi pascabencana. Untuk itu kami sebagai pihak komite menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, komite berada dalam posisi sulit karena di satu sisi harus memenuhi kewajiban pembayaran honor tenaga pengajar, sementara di sisi lain memahami kondisi ekonomi wali murid yang sedang tidak stabil.
“Tenaga pengajar juga butuh makan dan biaya hidup, sementara harga kebutuhan pokok pascabencana ini sangat mahal,” tambah Rasyid.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tengah Nikmatul Jannah M.Pd, MM yang hadir mewakili Kepala Dinas menyampaikan keputusan agar kegiatan ekstrakurikuler PAI tersebut dihentikan sementara. Kebijakan ini diambil agar proses belajar-mengajar utama pascabencana dapat berjalan lebih kondusif.
“Kita memahami kondisi ekonomi wali murid tidak sama. Dalam situasi seperti ini, semua pihak harus saling memahami,” ujarnya.
Nikmatul Jannah menegaskan, persoalan yang terjadi bukanlah kesalahan satu pihak, melainkan akibat miskomunikasi antara komite sekolah dan wali murid.
“Kalau dibicarakan dengan musyawarah seperti ini, pasti ada jalan keluarnya. Semua masalah bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan berdiskusi,” katanya.
Di akhir pertemuan, Kepala SMP Negeri 1 Takengon Zakaria S.Pd menegaskan bahwa pihak sekolah hanya menyediakan fasilitas dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada sore hari.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menerima surat resmi terkait penghentian kegiatan tersebut.
“Dengan adanya surat itu, kami akan menindaklanjutinya. Kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sore hari untuk sementara ditiadakan,” tutup Zakaria.
