![]() |
| Terlihat sejak 08.00 pagi tenaga paruh waktu mulai memadati Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM). | Foto : Hidayat sabirun. |
METRO GAYO | ACEH TENGAH – Suasana Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Aceh Tengah tampak lebih ramai dari biasanya pada pagi hari. Sejak pukul 07.15 WIB, ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2025 telah memadati halaman dan ruang pelayanan BKSDM untuk mengikuti proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) kelulusan.
Antusiasme para tenaga paruh waktu terlihat jelas dari antrean panjang yang sudah terbentuk sejak pagi. Mereka datang lebih awal guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar. Penandatanganan SK kelulusan ini menjadi tahapan penting sekaligus momen bersejarah bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah melalui proses seleksi dan penantian panjang.
Penandatanganan SK kelulusan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Ds. Mursyid, M.Si. Kehadiran Sekda dalam proses ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam memberikan perhatian dan kepastian status kepegawaian bagi tenaga paruh waktu yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
Menurut pantauan di lokasi, petugas BKSDM telah menyiapkan sistem antrean dan verifikasi berkas guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Para peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung sebagai syarat administrasi sebelum menandatangani SK kelulusan.
Kelulusan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kepastian status kerja, para tenaga paruh waktu diharapkan dapat bekerja lebih profesional, fokus, dan optimal dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Saya senang bisa hadir di sini dan melihat proses ini berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Angga (36), salah satu tenaga PPPK yang hadir. Ia menambahkan, “Walaupun masih menunggu giliran, semua terlihat tertib, dan antusiasme teman-teman sangat tinggi sejak pagi
BKSDM Kabupaten Aceh Tengah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga mengimbau para PPPK Paruh Waktu yang telah lulus agar segera menyesuaikan diri dengan ketentuan dan tanggung jawab yang melekat pada status kepegawaian mereka.
Dengan selesainya penandatanganan SK kelulusan ini, ratusan PPPK Paruh Waktu resmi memasuki fase baru dalam perjalanan karier mereka, sekaligus memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
