Forkopimda Banda Aceh Fokus Ciptakan Kondusivitas Jelang Pergantian Tahun 2026

Forkopimda Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama imbauan tidak merayakan Tahun Baru 2026. | Foto : Forkopimda Banda Aceh


METRO GAYO | BANDA ACEH – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah mengeluarkan seruan bersama agar warga tidak melakukan perayaan tahun baru dalam bentuk apa pun.


Seruan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025), dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski seruan itu telah dirilis beberapa hari sebelumnya, substansinya tetap relevan sebagai upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban saat malam pergantian tahun.


Dalam seruan tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas perayaan seperti pesta kembang api, petasan atau mercon, meniup terompet, balap kendaraan, serta berbagai kegiatan hura-hura lain yang dinilai tidak bermanfaat dan bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Aceh.


Selain larangan perayaan, Forkopimda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan umat beragama, serta meningkatkan kepedulian bersama dalam menegakkan syariat Islam demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Banda Aceh.


Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan bahwa pemerintah kota bersama unsur Forkopimda mengambil langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga suasana kota tetap kondusif.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru. Mari kita isi momentum pergantian tahun dengan memperbanyak ibadah, muhasabah atau introspeksi diri, serta berdoa agar tahun yang akan datang membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Illiza.


Ia juga menegaskan bahwa meskipun sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.


“Pemko Banda Aceh bersama Forkopimda tetap menyiapkan langkah-langkah pengamanan agar suasana kota tetap aman, tertib, dan kondusif, serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.


Seruan bersama ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh lapisan masyarakat dan menjadi pedoman dalam menyikapi malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026 di Kota Banda Aceh.


أحدث أقدم
Berita Wisata Bisnis Redaksi