![]() |
| Foto : Ratusan warga Desa Lawe Penanggalan,memblokir jalan nasional Kutacane–Gayo Lues. | Editor: Tim Redaksi. |
Metrogayo.com | Aceh Tenggara – Ratusan warga Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, memblokir jalan nasional Kutacane–Gayo Lues, Senin (10/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian pemerintah terkait bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir.
Aksi yang mayoritas diikuti perempuan itu berlangsung di badan jalan nasional sehingga arus kendaraan sempat terganggu. Sejumlah kendaraan harus memperlambat laju dan sebagian tertahan selama warga menyampaikan tuntutan.
Warga mengaku kecewa karena belum memperoleh kepastian mengenai waktu maupun mekanisme penyaluran bantuan. Mereka menyebut persoalan tempat tinggal dan kebutuhan hidup masih dihadapi sebagian korban banjir.
Salah seorang warga, Siti, mengatakan masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai status bantuan yang sebelumnya telah diajukan. Menurutnya, warga tidak hanya membutuhkan informasi mengenai pengajuan, tetapi juga kepastian kapan bantuan tersebut direalisasikan.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Samsul Bahri. Ia berharap pemerintah segera memberikan bukti nyata terkait bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam aksi tersebut, warga juga membawa sejumlah poster berisi kritik terhadap penanganan pascabencana, termasuk terkait Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhri, kemudian menemui warga bersama Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, dan Sekretaris Daerah.
Salim menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, namun bantuan tersebut hingga kini belum diterima.
Ia menyebut pemerintah daerah akan kembali menyurati pemerintah pusat dan meminta percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Di hadapan warga, Salim juga meminta Menteri Sosial memperhatikan kondisi masyarakat Aceh Tenggara yang masih membutuhkan bantuan.
Warga selanjutnya meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan bahwa bantuan telah diajukan, tetapi memberikan penjelasan mengenai status pengajuan, waktu pencairan, serta mekanisme penyaluran Jadup, Huntap, dan DTH.(Hendra selian)
