Metrogayo.com | Aceh Tengah — Seorang pria yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Aceh Tengah terlibat perselisihan dengan warga hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Informasi yang dihimpun Metrogayo.com dari lokasi, peristiwa tersebut bermula ketika pria yang sedang mengantre BBM itu ditegur karena kendaraan atau aktivitas antreannya disebut menutup akses jalan.
Teguran tersebut kemudian memicu perdebatan antara pria tersebut dengan warga. Situasi yang awalnya berupa adu argumen kemudian memanas.
Rizki, yang mengaku sebagai pihak yang menjadi korban dalam insiden tersebut, menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari teguran terkait akses jalan. Menurut keterangannya, situasi kemudian berkembang hingga diduga mengalami Penganiayaan.
“Awalnya saya hanya menegur karena akses jalan tertutup. Kemudian dia menelepon seseorang. Setelah itu, beberapa orang datang dan terjadi penganiayaan hingga pot bunga rusak. Salah satunya mencekik saya,” ujar Rizki kepada Metrogayo.com.
Selain dugaan tindakan kekerasan, dalam kejadian tersebut juga disebut terjadi perusakan terhadap fasilitas di sekitar lokasi.
Keterangan serupa disampaikan Nora, tetangga Rizki yang berada di lokasi. Menurut Nora, perselisihan yang terjadi kemudian berkembang menjadi keributan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Keributan tersebut kemudian dilerai setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Pihak-pihak yang terlibat selanjutnya memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di Polres Aceh Tengah dan memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Metrogayo.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi lengkap, termasuk dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas dalam peristiwa tersebut.
Dugaan penganiayaan dan perusakan dalam pemberitaan ini masih merupakan informasi berdasarkan keterangan pihak yang berada di lokasi.
Metrogayo.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.(Hidayatsabirun)
