Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda Pegasing Tolak Rencana Eksplorasi Emas di Arul Badak

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:24 WIB Last Updated 2026-05-10T00:25:29Z
Gambar ilustrasi. | Editor : Tim Redaksi.


Metrogayo.com | Aceh Tengah — Rencana eksplorasi tambang emas di kawasan Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menuai sorotan dari sejumlah pemuda setempat. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlangsungan lahan perkebunan masyarakat apabila aktivitas pertambangan dilakukan di wilayah tersebut.


Isu ini mencuat setelah adanya audiensi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan pihak investor terkait permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral logam emas beberapa waktu lalu.


Sejumlah pemuda Pegasing menilai kawasan yang direncanakan menjadi lokasi eksplorasi merupakan daerah produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama masyarakat, khususnya perkebunan kopi Gayo.


Salah seorang pemuda Pegasing, Safriansyah, mengatakan masyarakat khawatir aktivitas pertambangan dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan Arul Badak. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang berbagai dampak yang mungkin terjadi sebelum mengeluarkan rekomendasi izin.


“Kami khawatir jika eksplorasi dilakukan, nantinya dapat memengaruhi lingkungan dan lahan perkebunan warga yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga meminta pemerintah agar lebih terbuka kepada masyarakat terkait rencana eksplorasi tersebut, termasuk menyampaikan kajian dampak lingkungan dan manfaat yang akan diterima masyarakat sekitar.


Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait potensi pencemaran lingkungan, kerusakan kawasan hutan, serta dampak terhadap sumber air masyarakat apabila aktivitas pertambangan berlangsung dalam jangka panjang.


Menurut Safriansyah, kawasan Pegasing selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi di dataran tinggi Gayo. Karena itu, masyarakat berharap sektor perkebunan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.


“Jangan sampai aktivitas tambang justru merusak sumber penghidupan masyarakat yang sudah berjalan selama bertahun-tahun,” katanya.


Meski demikian, hingga saat ini proses terkait rekomendasi izin eksplorasi tambang emas tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah daerah disebut masih menerima berbagai masukan dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya.


Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menilai investasi dapat membuka peluang ekonomi baru bagi daerah apabila dikelola dengan baik dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Namun mereka meminta seluruh proses dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sekitar dalam setiap pengambilan keputusan.


Polemik mengenai rencana eksplorasi emas di Arul Badak kini terus menjadi perhatian masyarakat Aceh Tengah, khususnya warga Kecamatan Pegasing. Banyak pihak berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan dataran tinggi Gayo.

×
Berita Terbaru Update