![]() |
| Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja di kawasan pegunungan Gayo Lues. | Sumber : Humas Polres Gayo Lues. | Editor : Tim Redaksi. |
Metrogayo.com | Gayo Lues — Tim gabungan yang terdiri dari personel Brimob Polda Aceh bersama Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 43,25 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Akhir April 2026.
Pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman tanaman terlarang di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian langsung membentuk tim untuk melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, mengatakan bahwa proses menuju lokasi membutuhkan perjuangan ekstra karena medan yang dilalui cukup ekstrem. Tim harus berjalan kaki selama beberapa jam melewati hutan lebat, jalur terjal, hingga kawasan rawan longsor.
“Medan yang kami lalui cukup berat dan memerlukan kesiapan fisik. Namun berkat kerja sama tim, lokasi akhirnya berhasil ditemukan,” ujar AKBP Hyrowo.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di kawasan pegunungan, termasuk di wilayah terpencil yang jauh dari permukiman warga. Total luas lahan yang berhasil ditemukan mencapai 43,25 hektare dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai ratusan ribu batang yang sebagian besar siap panen.
Meski menemukan ladang dalam skala besar, petugas tidak mendapati pelaku di lokasi. Diduga, aktivitas penanaman dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir untuk menghindari pengawasan aparat.
Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah tanaman tersebut disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa jika ladang ganja tersebut tidak segera dimusnahkan, maka berpotensi besar merusak generasi muda dan memperluas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh.
“Jumlahnya sangat besar. Jika sampai beredar, tentu akan berdampak luas. Karena itu, kami langsung lakukan pemusnahan di lokasi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, salah satu personel dilaporkan mengalami cedera ringan akibat kondisi medan yang licin dan terjal. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan lancar hingga selesai.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penanaman ladang ganja tersebut.
