![]() |
| Foto Anggota DPR RI Sudirman Haji Uma Saat Memberikan Keterangan, Jum'at (30/1/26). | Oleh : Tim Redaksi. |
METRO GAYO | ACEH TENGAH - Jenazah Pekerja Migran Asal Aceh Tengah, Khasnaini Mahara (26), Warga Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir pantai Johor, Malaysia, kini telah tiba di kampung halamannya, Aceh Tengah. Almarhum diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat tujuan Kualanamu Medan, dan setiba di Bandara Kualanamu Medan, jenazah dibawa ke Aceh Tengah menggunakan ambulans RS Medan. Jenazah kemudian dikebumikan di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, pada siang Kamis, 29 Januari 2026.
Kedatangan jenazah disambut oleh pihak keluarga serta masyarakat setempat yang ada di desa tersebut. Tangis haru keluarga sempat pecah setelah peti jenazah turun dari ambulans dalam suasana duka mendalam.
Khasnaini Mahara diketahui merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kampung Hakim Bale Bujang, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat dekat.
Sebelum kabar duka diterima pihak keluarga, almarhumah sempat meminta sejumlah uang kepada kakak kandungnya untuk keperluan ongkos pulang serta biaya hidup selama berada di Malaysia. Rika Simahbengi, kakak kandung almarhumah, mengatakan bahwa sebelum tanggal 16 Januari 2026, pihak keluarga juga sudah mengirimkan uang sebesar Rp 13 juta kepada almarhumah Khasnaini Mahara di Johor, Malaysia.
"Uang itu diminta untuk ongkos dan biaya hidup di sana," ujar Rika. "Dan pada tanggal 16 Januari 2026, pihak keluarga berkomunikasi dengan almarhumah dan mengirimkan uang lagi kepada almarhumah sebanyak Rp 2,5 juta yang diminta almarhumah untuk biaya ia pulang ke Aceh Tengah, Indonesia."
Rika juga menjelaskan bahwa sejak tanggal 16 Januari 2026 itu, komunikasi terakhir mereka dengan almarhumah. Dan pada tanggal 27 Januari 2026, mereka mendengar kabar bahwa almarhumah sudah meninggal dunia.
"Kami tidak tahu mau bilang apa lagi. Dan kini jenazah almarhumah sudah sampai dan telah kami kebumikan. Kami keluarga telah ikhlas," ucap Rika di hadapan seluruh saudara di rumah pamannya di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar.
Rika juga menjelaskan bahwa nomor handphone milik almarhumah tiba-tiba aktif dan menghubungi nomornya, tetapi mereka tidak tahu di mana keberadaan handphone almarhumah dan kenapa nomor itu masih aktif.
Menurut keterangan berdasarkan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Surat Bukti Pencatatan Kematian dengan Nomor: 00171/SBPM-KL/0126/04, Khasnaini Mahara telah dilakukan otopsi, berdasarkan Daftar Kematian Nomor. 2200901, tanggal 18 Januari 2026, dari Hospital Kota Tinggi Johor, dinyatakan telah meninggal dunia pada 17 Januari 2026, pukul 10.40, dengan sebab kematian DROWNING (tenggelam).
"Pada tanggal 27 Januari 2026, kami pihak keluarga mendapat kabar jika almarhumah dikabarkan terjatuh dari kapal dan tenggelam di perairan Johor, Malaysia, saat dalam perjalanan hendak pulang ke Indonesia. Kami ikhlas karena jenazah almarhumah telah kami kebumikan di kampung halamannya orang tua kami di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar ini," tutup Rika, kakak kandung almarhumah.
Rika mengatakan bahwa almarhumah Khasnaini Mahara berstatus Janda dan tidak mempunyai anak. saat berada di Malaysia bekerja di salah satu mall menjual kue, namun mereka tidak tahu nama mall tempat ia bekerja. Almarhumah pernah bekerja di Malaysia pada tahun 2021-2023, dan pada tahun 2024 ia pulang ke Aceh Tengah, Indonesia. Setelah beberapa bulan di Aceh Tengah, pertengahan tahun 2024 ia kembali lagi ke Malaysia hingga kabar duka kematiannya pada tahun 2026 ini.
Di kutip dari TVone, Sudirman Haji Uma, Anggota DPR RI, Menerangkan, Almarhumah meninggalkan tempat kerjanya karena tidak nyaman dan pulang ke Aceh, namun paspornya ditahan oleh majikannya. Jenazah ditemukan pukul 10.30 di pinggir Pantai Johor, Malaysia, dengan tas dan KTP di dekatnya, namun ponsel tidak ditemukan. Kondisi jenazah terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bagian wajah dan bagian bawah kakinya yang parah, sehingga menimbulkan Kejanggalan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut."
Tim Redaksi
