Kabar Takengon | Aceh Tengah – Dalam rangka mendukung Program Green Policing, Polres Aceh Tengah bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman 1.500 bibit pohon pinus di Desa Nosar, Kecamatan Bintang, Rabu (1/10). Kegiatan ini dilakukan di lahan seluas 7,5 hektare pada ketinggian 1.500 mdpl.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan akibat tindak pidana, serta komitmen dalam menegakkan hukum lingkungan.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menegaskan komitmen bersama untuk menjaga alam, mencegah kerusakan hutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Aceh Tengah, Dandim Letkol Inf Raden Herman Sasmita bersama jajaran, FKPPI, Komunitas Mahagapa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda lainnya.
Adapun tujuan kegiatan antara lain:
-
Mencegah kejahatan lingkungan
-
Meningkatkan kesadaran hukum lingkungan
-
Mengurangi dampak negatif aktivitas manusia
-
Mendorong kepatuhan terhadap hukum lingkungan
-
Melindungi keanekaragaman hayati
Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan sinergi antara aparat, pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Rel)
(FAHRID | MetroNusantaraNews.com)
